Pengambilan Bansos Harus Dilakukan Oleh KPM Pemilik NIK KTP yang Terdaftar di DTKS

Sabtu 18 Jan 2025, 17:40 WIB
Ilustrasi. Pengambilan bansos harus dilakukan oleh KPM yang terdaftar. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ilustrasi. Pengambilan bansos harus dilakukan oleh KPM yang terdaftar. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Dengan pengambilan mandiri, risiko penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan dapat diminimalkan.

Proses pengambilan yang tercatat dengan baik dapat meningkatkan akuntabilitas penyaluran bansos.

Pengambilan mandiri memberikan rasa kepemilikan dan kontrol kepada KPM terhadap bantuan yang mereka terima.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Bansos PKH Kemensos, Cukup Pakai Hp

Cara Pengecekan Status Penerima Bansos dan Informasi Pencairan

KPM dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos dan informasi pencairan melalui beberapa cara:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri sesuai KTP.
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler.
  3. Datang langsung ke kantor pos atau bank penyalur bansos dengan membawa identitas diri.

Jika Ada Masalah dalam Pengambilan Bansos

Jika KPM mengalami kendala atau masalah dalam pengambilan bansos, seperti kartu ATM hilang atau bantuan tidak kunjung cair, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti:

* Pendamping sosial

* Dinas Sosial setempat

* Layanan pengaduan resmi pemerintah, seperti lapor.go.id atau SMS ke 1708

Kesimpulan

Memahami informasi seputar KPM dan proses pengambilan bansos sangat penting bagi masyarakat.

Dengan pengambilan bansos secara mandiri dan pelaporan jika ada kendala, penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update