Pemegang NIK KTP yang Memenuhi Kriteria Ini Dinyatakan Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Begini Mekanisme Baru Penyalurannya

Sabtu 18 Jan 2025, 13:30 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 akan segera disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria layak berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 akan segera disalurkan kepada KPM yang memenuhi kriteria layak berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sebelumnya, data penerima berasal dari tiga sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kini, ketiga sumber data tersebut telah diintegrasikan menjadi satu dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) untuk mempermudah verifikasi dan penyaluran bantuan.

Sasaran penerima PKH tahun 2025 tetap mengacu pada keluarga atau individu miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah disatukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilan Nama Anda Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Rp600.000, Cek di Sini Status Pencairannya!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat yang dinyatakan layak menerima bantuan dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.
  • Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.

Kementerian Sosial juga memberikan sinyal bahwa penyaluran dapat dipercepat menjadi per bulan, meski informasi ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Demikian informasi terbaru seputar bansos PKH tahun 2025. Semoga penyaluran bansos tahun ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Terus ikuti perkembangan terbaru terkait program bantuan sosial ini.

Berita Terkait
News Update