Pertama, bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dengan jadwal pencairan setiap dua bulan sekali. Kedua bantuan disalurkan yang cair melalui PT Pos setiap tiga bulan sekali.
Dua skema penyaluran ini dirancang untuk memudahkan penerima manfaat mendapatkan hak mereka secara bertahap.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan untuk periode Januari dan Februari 2025 berjalan lancar dan sesuai target.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Pemerintah akan memberikan saldo dana bantuan PKH sesuai dengan tujuh kategori penerima.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sedangkan untuk bantuan BPNT penerima yang terdaftar dalam DTKS tetap akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang.
Adapun jumlah nominal yang diterima bagi masyarakat penerima BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga, KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.
KPM bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan melalui laman resmi Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.