Hingga kini, pemerintah diketahui masih menantikan proses finalisasi dari verifikasi data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) rampung dilakukan.
Setelah proses finalisasi data selesai, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baka segera melakukan pengalokasian bantuan terhadap sejumlah KPM.
Adapun, berdasarkan informasi yang didapat saluran Gania Vlog, BLT BBM mulanya dijadwalkan untuk cair pada awal bulan, yakni sekitar Januari-Februari 2025.
Per satu bulannya, nominal bantuan yang diberikan kepada KPM sebesar Rp300.000. Apabila disalurkan setiap dua bulan sekali, maka total saldo dana gratis yang diterima KPM sebesar Rp600.000.
BLT BBM akan disubsidi dengan dua metode, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara. Lalu, bantuan juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Dana BLT BBM
Untuk menjadi penerima bantuan langsung tunai ini, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Pasalnya, tidak semua orang berhak atas bantuan dari pemerintah yang sebentar lagi akan cair ini.
Berikut ini beberapa kriteria orang yang berhak jadi penerima subsidi BBM.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri