Daftarkan NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Caranya di Sini

Sabtu 18 Jan 2025, 23:52 WIB
Daftarkan NIK KTP anda untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025. (pixabay/iqbalstock)

Daftarkan NIK KTP anda untuk menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025. (pixabay/iqbalstock)

Langkah 2: Lapor ke Dinas Sosial Setempat

Jika anda belum terdaftar dalam DTKS atau ingin memastikan data anda terdaftar dengan benar, anda bisa langsung mendaftarkan NIK KTP anda melalui dinas sosial setempat.

Baca Juga: Pemegang NIK KTP yang Memenuhi Kriteria Ini Dinyatakan Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Begini Mekanisme Baru Penyalurannya

Biasanya, pihak dinas sosial akan meminta anda untuk mengisi formulir dan memberikan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), serta data lainnya.

Langkah 3: Perbaikan atau Pembaruan Data DTSE

Jika terdapat ketidaksesuaian dalam data DTSE, anda perlu melakukan pembaruan data agar informasi anda akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Segera hubungi dinas sosial untuk memperbaiki atau memperbarui data anda dalam sistem.

Langkah 4: Pantau Status Penerimaan Bantuan

Setelah data anda terdaftar dan diperbaiki, anda bisa memantau status penerimaan melalui Cek Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Di sana, anda bisa mengetahui apakah anda berhak menerima bansos PKH dan BPNT 2025.

Langkah 5: Aktifkan Rekening Bank

Berita Terkait
News Update