Bisakah Mengajukan KUR Bank Mandiri Lebih dari 1 Kali? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini

Sabtu 18 Jan 2025, 23:01 WIB
Ilustrasi KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR Bank Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, debitur yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan suku bunga enam persen efektif per tahun.

Baca Juga: Benarkah Mengajukan Pinjaman KUR BSI Bisa Tanpa Jaminan? Cek Selengkapnya di Sini

Kemudian untuk pencairan dana kur kedua dikenakan bunga sebesar tujuh persen per tahun. Lalu, untuk pencairan ke tiga bunga menjadi delapan persen dan untuk keempat menjadi sembilan persen per tahun.

Untuk KUR Mikro, maksimal pencairan hingga empat kali dibatasi pada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.

Sementara untuk pencairan dua kali, bagi UMKM diluar sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.

Kendati demikian, bisa terjawab jika pengajuan KUR Mandiri bisa dilakukan lebih dari satu kali.

Berita Terkait

News Update