SELAMAT! KPM dengan NIK KTP Ini Akan Segera Menerima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Melalui Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek di Sini!

Jumat 17 Jan 2025, 13:20 WIB
KPM PKH dan BPNT akan menerima saldo dana dari pemerintah yang cair melalui bantuan sosial di awal tahun 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM PKH dan BPNT akan menerima saldo dana dari pemerintah yang cair melalui bantuan sosial di awal tahun 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis dari program pemerintah bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 akan segera disalurkan lebih cepat untuk KPM dengan NIK KTP yang sudah tervalidasi di Kemensos dan sudah berstatus sebagai penerima SP2D. Cek di sini informasinya.

Untuk proses penyaluran bantuan BPNT dan PKH tahap 1 diprediksi akan mulai diproses dalam waktu dekat. KPM yang memiliki KKS Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali, sedangkan KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia akan menerima pencairan setiap tiga bulan sekali.

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp400.000-Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Namun, sebelum pencairan dana, data KPM harus diproses lewat beberapa tahapan penting.

Data penerima akan dilakukan pengecekan secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. Data yang tervalidasi akan mendapatkan status 'SII' yang artinya bantuan siap untuk disalurkan.

Berikut ini adalah kategori penerima yang diprioritaskan untuk mendapatkan pencairan saldo dana gratis lebih awal untuk program bantuan sosial BPNT dan PKH 2025.

  1. Data Penerima Sudah Tervalidasi di Disdukcapil

Data penerima manfaat harus sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil

  1. Sudah Masuk Data Bayar SP2D

Nama penerima manfaat yang tercantum di dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D untuk tahap 1, maka dana langsung disalurkan

  1. Status 'SII' di SIKS-NG

Penerima manfaat dengan data yang sudah berstatus 'SII' memiliki kepastikan bahawa bantuan akan disalurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Selamat! KPM Ini Berhak Terima 2 Bantuan Sosial dari Pemerintah di Bulan Januari 2025, Cek Selengkapnya!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025

Sebelum ditetapkan sebagai KPM untuk menerima bantuan dari BPNT 2025. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah. Cek di sini syaratnya!

  • Tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan ataupun pensiunan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
  • Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
  • Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.

Penyaluran BPNT 2025 terbagi menjadi enam tahap per tahunnya dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp400.000 setiap tahap atau dua bulan sekali.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tervalidasi By System Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024, Tarik Uang via ATM BRI

Sementara itu, pencairan PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap dengan atau setiap tiga bulan sekali dengan total yang disalurkan sesuai dengan kategori yang ditentukan.

Untuk subsidi PKH 2025 nominal dana yang diberikan disesuaikan dengan kategori yang telah ditentukan seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah (SD,SMP,SMA).

Berita Terkait

News Update