NIK e-KTP dengan Nama Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp400.000-Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Jumat 17 Jan 2025, 01:45 WIB
NIK e-KTP dengan nama Anda yang telah terpilih berhak menerima saldo dana gratis mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK e-KTP dengan nama Anda yang telah terpilih berhak menerima saldo dana gratis mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - KPM dengan NIK e-KTP dan nama Anda yang berhasil terpilih pemerintah berhak terima saldo dana gratis mulai dari Rp400.000 hingga Rp600.000 dari penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 1 di awal tahun 2025 ini. Cek selengkapnya di sini

Bansos BPNT serta PKH 2025 disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar resmi sebagai keluarga penerima manfaat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang saat ini sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Penyaluran BPNT dalam satu tahun terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 dalam satu kali tahap pencairan.

Sedangkan untuk bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali atau terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan BPNT dan PKH tahap 1 di tahun 2025 diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat, namun hingga saat ini pencairannya belum mulai dilakukan.

Proses pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 akan mulai dilakukan secara bertahap ke rekening KKS melalui Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025, Ini Nominal Dana Bansos yang Akan Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk subsidi BPNT 2025, jika penerima bantuan mencairkannya melalui Bank Himbara, maka penyalurannya akan dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.

Sementara itu, jika penyalurannya melalui Kantor Pos maka proses pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominalnya mencapai Rp600.000.

  • Tahap 1 Januari-Februari
  • Tahap 2 Maret-April
  • Tahap 3 Mei-Juni
  • Tahap 4 Juli-Agustus
  • Tahap 5 September-Oktober
  • Tahap 6 November-Desember

Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk subsidi PKH 2025, setiap penerima bantuan yang terdaftar akan mendapatkan saldo dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah daftar total bantuan yang diterima penerima bansos PKH 2025 setiap komponennya.

Berita Terkait
News Update