Pemerintah Siapkan 3 Bonus Dana Bansos 2025, Cek Jenis dan Nominalnya di Sini!

Jumat 17 Jan 2025, 13:15 WIB
Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial untuk KPM.(Sumber: Pinterest)

Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial untuk KPM.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga jenis bonus dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga bonus yang disiapkan meliputi bantuan beras 30 kilogram, uang tunai hingga Rp1,8 juta, dan modal usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi.

Semua saldo dana bansos ini akan segera disalurkan, dan berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenisnya serta bagaimana Anda bisa mendapatkannya.

3 Bonus Dana Bansos 2025

Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE! Pahami Mekanisme Baru Penyaluran Bansos 2025 serta Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan dengan Menggunakan e-KTP dan KK

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah berharap tiga bansos ini dapat memberikan dampak positif bagi KPM dan membantu mereka menuju kemandirian ekonomi.

1. Bonus Beras 30 Kilogram

Salah satu bentuk bantuan yang paling ditunggu adalah bonus beras sebanyak 30 kilogram. Program ini merupakan kelanjutan dari distribusi bantuan beras yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Data penerima tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau P3KE. Diharapkan, penyaluran beras ini dapat segera dimulai untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang terdaftar sebagai KPM.

2. Bantuan Uang Tunai Rp1,8 Juta

Selain beras, pemerintah juga menyediakan bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini akan disalurkan khusus untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima, sangat disarankan untuk memantau informasi lebih lanjut melalui situs resmi PIP atau dengan mengecek saldo rekening secara berkala.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Bansos 2025 dan Cara Memperbarui Data NIK e-KTP dan KK Penerima untuk Cairkan Bantuan dari Pemerintah

3. Modal Usaha Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)

Berita Terkait

News Update