NIK KTP KPM Terdaftar di DTSE? Bisa Cair Saldo Dana BLT BBM 2025 Rp600.000 dari Pemerintah Indonesia

Jumat 17 Jan 2025, 08:25 WIB
Ilustrasi dana bLT BBM 2025 yang disalurkan kepada pemilik NIK KTP terdata do DTSE. (Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi dana bLT BBM 2025 yang disalurkan kepada pemilik NIK KTP terdata do DTSE. (Unsplash/Mufid Majnun)

Apabila prosesnya telah rampung, maka pemerintah bisa segera mengalokasikan dana BLT BBM tahun 2025 kepada para KPM yang membutuhkan.

BLT BBM akan disubsidi dengan dua metode, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara. Lalu, bantuan juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Kriteria Penerima Dana BLT BBM

Untuk menjadi penerima bantuan langsung tunai ini, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Pasalnya, tidak semua orang berhak atas bantuan dari pemerintah yang sebentar lagi akan cair ini.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang berhak jadi penerima subsidi BBM.

  1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
  2. Keluarga miskin atau rentan miskin
  3. Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
  4. Bukan ASN/TNI/Polri

Syarat Pencairan Bansos BBM

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin mencairkan BLT BBM ke PT Pos Indonesia.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos

Berita Terkait

News Update