Di mana, isi data di sistem tersebut meliputi nama penerima manfaat yang telah terseleksi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sasaran Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
Pada tahun 2025, sasaran penerima bantuan sosial PKH adalah keluarga atau individu yang tergolong miskin dan rentan, yang terdaftar dalam DTKS yang kini sedang diintegrasikan menjadi DTSE.
Penerima bantuan ini terbagi dalam tiga komponen utama, yaitu:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).
- Anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
Anak-anak ini meliputi pelajar SD, SMP, atau SMA/sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut usia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Siap Disalurkan, Cek Syarat Penerima dan Cara Memastikan Bantuannya
Perubahan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Ada perubahan signifikan dalam kriteria penerima PKH pada tahun 2025.