POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mengumumkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Program-program ini hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem jaring pengaman sosial, memitigasi dampak ekonomi yang muncul akibat berbagai perubahan kebijakan, serta memastikan bantuan sosial sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas lebih lanjut tentang program bansos Kemensos tambahan yang akan diluncurkan pada tahun 2025, serta bagaimana perubahan skema pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT akan mempengaruhi penerima manfaat.
Sebelum mengetahui perubahan skema penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 ini, berikut beberapa informasi mengenai sejumlah program bantuan sosial yang akan cair pada bulan Januari ini, yang dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS.
Daftar Bansos Cair Januari 2025
1. Bantuan Makanan Bergizi untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Salah satu jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2025 adalah bantuan makanan bergizi gratis bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas.
Setiap hari, bantuan pangan ini akan disalurkan oleh kelompok masyarakat di daerah masing-masing kepada KPM yang berhak menerima.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi para lansia dan penyandang disabilitas.
2. Bantuan Santunan Bulanan untuk Anak Yatim Piatu
Program bantuan sosial tambahan lainnya adalah santunan bulanan untuk anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua, sehingga mereka dapat mendapatkan hak-hak dasar yang diperlukan untuk tumbuh kembang yang optimal.
3. Bantuan Pemberdayaan untuk KPM PKH yang Digraduasi
Bantuan pemberdayaan juga akan diberikan kepada 480.000 KPM PKH yang digraduasi. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan warga miskin dan mendukung kemandirian ekonomi mereka.
Selain itu, bantuan pemberdayaan ini juga diharapkan dapat membantu mereka mengatasi tantangan ekonomi, seiring dengan adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Percepatan Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT
Kabar baiknya, penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dipercepat pada tahun 2025. Sebanyak 10 juta KPM akan menerima bantuan PKH lebih cepat pada awal tahun 2025.
Sementara itu, 18,8 juta KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Program ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang rentan.
Penyempurnaan Data untuk Penyaluran Bantuan
Data penerima bantuan sosial juga akan diperbarui dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembaruan data ini bertujuan agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Perubahan Skema Pencairan Bantuan PKH
Tahun 2025, skema pencairan bantuan PKH akan mengalami perubahan. Pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, bukan lagi setiap dua bulan seperti sebelumnya.
Bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun melalui pos atau kartu ATM KKS Merah Putih. Berikut rincian bantuan untuk setiap komponen PKH:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Bagi KPM, sangat penting untuk menjaga kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan baik. KKS adalah alat untuk mengakses bantuan sosial PKH dan sembako.
KKS harus dipegang oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pastikan untuk tidak meminjamkan kartu KKS kepada orang lain dan selalu menjaga kerahasiaannya.
Dengan adanya perubahan dan penambahan program bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan yang lebih efektif.
Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya untuk memperkuat sistem jaring pengaman sosial demi memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.