Bansos Beras 10 Kg Tahap 1 2025 Telah Disalurkan di Daerah Ini, Cek Status Anda Apakah Masuk Data Penerima

Jumat 17 Jan 2025, 11:06 WIB
Informasi pencairan bansos beras 10 tahap 1 2025. (Website resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang)

Informasi pencairan bansos beras 10 tahap 1 2025. (Website resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 Kg Tahap 1 Tahun 2025 telah mulai disalurkan di beberapa daerah di Indonesia.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan target penerima sebanyak 16 juta keluarga.

Melansir akun YouTube Info Bansos, proses penyalurannya dimulai pada Januari 2025, dan rencananya akan berlangsung selama enam bulan ke depan, dengan setiap tahap memberikan 10 kg beras per keluarga penerima.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Simak Jadwal dan Nominal Dana Pencairannya di Sini!

Tahap pertama penyaluran bantuan beras dilakukan pada Januari dan Februari 2025. Sementara itu, untuk empat bulan berikutnya, distribusi bantuan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Beberapa daerah yang sudah melaksanakan penyaluran bantuan beras di antaranya adalah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Di kedua provinsi ini, distribusi bantuan beras telah dimulai sejak awal tahun 2025, memastikan bahwa keluarga yang berhak mendapatkan bantuan dapat segera menerima manfaatnya.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan beras ini, penting untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Simak Cara Daftarnya

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras

Bagi masyarakat yang pernah menerima bansos beras pada 2024 sebelumnya, pastikan nama Anda masih ada.

Begitupun masyarakat umum bisa memeriksakan status mereka melalui situs Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), ini tutorialnya:

  • Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi hingga kabupaten tempat tinggal sekarang
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tertera
  • Lakukan pencarian
Berita Terkait
News Update