Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, Begini Cara Mengeceknya Menggunakan NIK e-KTP

Jumat 17 Jan 2025, 02:04 WIB
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut. (Sumber: unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan Triatna)

Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut. (Sumber: unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

PKH memberikan bantuan berbasis komponen seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara BPNT sendiri, berupa bantuan pangan yang diberikan secara non-tunai melalui kartu sembako.

Penerima bansos PKH dan BPNT, merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemilik NIK e-KTP Atas Nama KPM yang Dipastikan Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025!

Prioritas untuk Bansos PKH ini, diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pengecekan status nama penerima bansos penting untuk memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal ini membantu menghindari kesalahan administrasi, mengetahui hak yang bisa diperoleh, dan memastikan bahwa bantuan diterima tepat sasaran.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bansos ini, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pendaftaran Bansos PKH? Simak Selengkapnya

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di NIK e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah hak Anda sebagai penerima, dan pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah untuk pembaruan lebih lanjut.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda di DTKS Terima Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Uang Gratis Rp750.000 Cair!

Setiap PKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

BPNT ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM dan khusus untuk dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Sedangkan untuk penerima Bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update