Inilah Daftar Pemilik NIK e-KTP Atas Nama KPM yang Dipastikan Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025!

Kamis 16 Jan 2025, 21:22 WIB
Ilustrasi pemilik NIK e-KTP yang dipastikan mendapatkan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ilustrasi pemilik NIK e-KTP yang dipastikan mendapatkan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Pada tahap 1 tahun 2025 ini, ada beberapa daftar pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama KPM yang dipastikan mendapatkan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tersebut.

Untuk itu, penting bagi setiap KPM mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahap pertama pada tahun 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menyediakan mekanisme pengecekan penerima bansos melalui situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan secara rutin sangat disarankan agar tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam penerimaan dana bansos dari subsidi PKH atau BPNT yang disalurkan Pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Daftar Penerima Dana Bansos 2025

Ada empat kategori pemilik NIK e-KTP atas nama KPM yang dijamin bantuan sosialnya akan cair kembali di tahun 2025. Mari simak lebih lanjut mengenai kategori tersebut.

1. KPM yang Data NIK e-KTP-nya Sudah Padan

Syarat utama agar bantuan sosial dapat dicairkan adalah kesesuaian data antara KPM dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Oleh karena itu, bagi KPM yang datanya sudah padan dengan data Dukcapil, mereka akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2025.

Jika terdapat ketidaksesuaian antara NIK e-KTP yang tercatat dengan data Dukcapil, maka KPM tersebut tidak akan bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahap 1 tahun 2025.

2. KPM yang Masih Memiliki Komponen Dalam Keluarganya

Kategori kedua ini mencakup KPM PKH yang masih memiliki komponen dalam keluarganya dan memenuhi kriteria penerima bantuan.

Berita Terkait
News Update