POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak kerap disertai dengan praktik merugikan dan berbahaya, salah satunya adalah teror debt collector (DC).
Pinjol ilegal sering kali meminta akses ke data pribadi, termasuk nomor telepon, yang dapat digunakan untuk melacak Anda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Namun, jangan khawatir! Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melindungi diri Anda dari ancaman teror dan pelacakan oleh debt collector pinjol ilegal.
Dengan mengenali risiko dan mengambil langkah-langkah preventif yang tepat, Anda dapat menghindari masalah yang bisa terjadi akibat pinjol ilegal.
Selalu pastikan bahwa Anda bertransaksi dengan pihak yang terpercaya dan hindari pinjol ilegal.
Baca Juga: Hati-Hati DC Nakal! OJK Instruksikan Stop Bayar Pinjol Jika Ini Terjadi
Cara Mengamankan Nomor HP dari DC Pinjol
Berikut adalah beberapa cara efektif untuk menjaga agar nomor HP Anda tetap aman dan terhindar dari gangguan DC pinjol.
1. Periksa Legalitas Pinjol yang Anda Gunakan
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa aplikasi pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hindari aplikasi pinjol yang tidak memiliki izin dan pastikan Anda membaca ulasan atau informasi tentang aplikasi tersebut.
2. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan sembarangan memberikan data pribadi, termasuk nomor HP, kepada aplikasi pinjaman online.
Beberapa aplikasi mungkin meminta akses ke kontak dan data lain yang tidak relevan dengan proses peminjaman.
3. Batasi Akses Kontak dan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
Hindari memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses seluruh kontak di ponsel Anda. Pastikan Anda hanya memberikan izin yang diperlukan untuk proses pinjaman saja.
Beberapa pinjol ilegal dapat menggunakan akses ini untuk menghubungi orang-orang terdekat Anda apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Anti Ribet! Tanpa NIK KTP dan Scan Wajah, Pinjol Legal Limit Hingga Rp25 Juta Mudah Cair
4. Segera Bayar Pinjaman Sesuai Jadwal
Meskipun Anda mungkin sudah mengajukan pinjaman di aplikasi yang legal, penting untuk membayar pinjaman tepat waktu.
Jika Anda terlambat, pinjol atau DC pinjol bisa mulai menghubungi Anda dan mungkin mulai melakukan ancaman atau teror.
5. Gunakan Layanan Pemblokir Telepon
Jika Anda merasa nomor HP Anda mulai sering dihubungi oleh pinjol ilegal atau debt collector yang tidak diinginkan, Anda bisa memanfaatkan layanan pemblokir telepon.
Banyak operator telekomunikasi yang menawarkan fitur ini untuk memblokir panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau nomor yang sering mengganggu.
6. Laporkan kepada Pihak Berwenang
Jika Anda merasa terancam atau diteror oleh pihak pinjol ilegal, segera laporkan hal ini kepada pihak berwajib, seperti OJK, atau menghubungi polisi.
Jangan ragu untuk melaporkan ancaman atau tindakan ilegal yang dilakukan oleh pinjol ilegal untuk melindungi diri Anda dan orang-orang terdekat.
Ingat, Anda berhak untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda. Jangan biarkan nomor HP Anda jatuh ke tangan oknum pinjol ilegal.