Hindari memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses seluruh kontak di ponsel Anda. Pastikan Anda hanya memberikan izin yang diperlukan untuk proses pinjaman saja.
Beberapa pinjol ilegal dapat menggunakan akses ini untuk menghubungi orang-orang terdekat Anda apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Anti Ribet! Tanpa NIK KTP dan Scan Wajah, Pinjol Legal Limit Hingga Rp25 Juta Mudah Cair
4. Segera Bayar Pinjaman Sesuai Jadwal
Meskipun Anda mungkin sudah mengajukan pinjaman di aplikasi yang legal, penting untuk membayar pinjaman tepat waktu.
Jika Anda terlambat, pinjol atau DC pinjol bisa mulai menghubungi Anda dan mungkin mulai melakukan ancaman atau teror.
5. Gunakan Layanan Pemblokir Telepon
Jika Anda merasa nomor HP Anda mulai sering dihubungi oleh pinjol ilegal atau debt collector yang tidak diinginkan, Anda bisa memanfaatkan layanan pemblokir telepon.
Banyak operator telekomunikasi yang menawarkan fitur ini untuk memblokir panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau nomor yang sering mengganggu.
6. Laporkan kepada Pihak Berwenang
Jika Anda merasa terancam atau diteror oleh pihak pinjol ilegal, segera laporkan hal ini kepada pihak berwajib, seperti OJK, atau menghubungi polisi.
Jangan ragu untuk melaporkan ancaman atau tindakan ilegal yang dilakukan oleh pinjol ilegal untuk melindungi diri Anda dan orang-orang terdekat.
Ingat, Anda berhak untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda. Jangan biarkan nomor HP Anda jatuh ke tangan oknum pinjol ilegal.