POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kesempatan besar bagi KPM BPNT dan PKH Murni, serta warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos yang diunggah pada Rabu, 15 Januari 2025, bagi KPM BPNT Murni, KPM PKH Murni, serta warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah bisa mendapatkan bantuan sosial dengan mendaftarkan dirinya.
Mulai tanggal tersebut, menu usulan verifikasi dan validasi penerima bantuan akan dibuka.
Ini merupakan kesempatan besar bagi warga yang berhak namun belum terdaftar untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Pendaftaran Bantuan Sosial
Bagi warga yang ingin menerima Bantuan Sosial PKH atau BPNT namun belum terdaftar, 15 Januari adalah titik awal bagi Anda untuk mengajukan usulan.
Pendaftaran dilakukan melalui dua saluran utama: aplikasi Cek Bansos atau secara langsung ke kantor desa.
Semua dokumen penting, seperti fotokopi KTP, KK, dan rekening bank (jika sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS) harus diserahkan.
Pendaftaran ini tidak hanya berlaku bagi KPM PKH Murni dan BPNT Murni yang ingin memperbaharui status atau mendapatkan bantuan tambahan, tetapi juga bagi warga yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Warga yang merasa memenuhi kriteria akan diverifikasi dan divalidasi melalui musyawarah desa untuk memastikan kelayakan mereka.
Langkah-Langkah Pengajuan Bantuan Sosial
- Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi KTP (untuk identifikasi diri).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan anggota keluarga yang terdaftar.
- Fotokopi Rekening Bank (jika sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) untuk kemudahan pencairan.
- Tempat Pendaftaran:
- Aplikasi Cek Bansos: Jika Anda mengalami kendala dalam aplikasi, Anda juga bisa mendatangi kantor desa untuk mengajukan usulan.
- Operator DTKS atau Pendamping Sosial PKH di desa akan membantu Anda dalam proses ini.
- Verifikasi dan Validasi: Setelah pengajuan, data Anda akan diverifikasi oleh pendamping sosial di desa, dan dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk memutuskan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial. Apabila dinyatakan layak, data tersebut akan dikirim ke Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut.
Bagi Warga yang Belum Pernah Menerima Bantuan Sosial
Jika Anda adalah warga yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, jangan khawatir.
Mulai tanggal 15 hingga 25 Januari 2025, pemerintah membuka kesempatan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Pastikan untuk mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa setempat untuk melengkapi semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Hal ini sangat penting, karena banyak yang bertanya mengapa mereka belum mendapatkan bantuan sosial.
Salah satu alasan utama adalah belum terdaftar dalam sistem penerima bantuan. Dengan membuka kesempatan ini, pemerintah memberikan peluang untuk warga agar bisa terdaftar dan menerima bantuan yang tepat.
Bagi KPM PKH dan BPNT serta warga yang belum menerima bantuan sosial, pembukaan usulan dan verifikasi mulai 15 Januari 2025 memberikan peluang besar untuk mendapatkan bantuan sosial.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengajukan diri, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, dan ajukan permohonan secepatnya baik melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa.
Warga yang terdaftar dengan benar dan layak akan mendapat bantuan di tahun 2025 ini.