Uang Rp103,2 Miliar Hasil TPPU Judi Online Hotel Aruss Disita

Kamis 16 Jan 2025, 16:46 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online lewat pembangunan Hotel Aruss Semarang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Konferensi pers penetapan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online lewat pembangunan Hotel Aruss Semarang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Sementara itu, FH dijerat Pasal 4 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

Berita Terkait

News Update