Anda bisa mendaftarkan diri untuk terima saldo dana bansos PKH di tahun 2025 ini. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Simak Cara Daftarnya

Kamis 16 Jan 2025, 06:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan di tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Bantuan ini akan disalurkan untuk KPM lama maupun KPM baru pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar dan terverifikasi di dinas sosial.

Saldo dana bansos PKH ini akan disalurkan untuk masyarakat yang sudah memenuhi kriteria, syarat, dan juga dianggap layak oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2025 via Online dengan NIK e-KTP Atas Nama Anda, Begini Cara dan Syaratnya!

Update Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2025

Berhubung Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) belum rampung, jadi belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pencairan bantuan ini.

DTSE merupakan satuan data atau basis data penerima yang dijadikan acuan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Kamis, 16 Januari 2025, pemerintah mulai membuka pendaftaran penerima saldo dana bansos PKH baik di kantor desa maupun aplikasi cek bansos.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini Panduan Mendaftar Bansos PKH 2025 Secara Online

"Pada tanggal 15 Januari 2025, pemerinitah kembali membuka menu usulan atau pendaftaran penerima saldo dana bansos PKH 2025," ujar pemilik kanal YouTube CEK BANSOS, pada salah satu video-nya yang diunggah pada selasa, 14 Januari 2025.

Bagi masyarakat atau calon KPM yang berminat bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan PKH setiap bulannya.

Pastikan terlebih dahulu, apakah Anda sudah memenuhi syarat dan layak sebagai penerima bantuannya? Silakan simak informasi lebih lanjutnya sebagai berikut.

Baca Juga: Kemensos Rilis Besaran Dana Bansos PKH 2025 Berikut Skema Penyalurannya, Benarkah Hanya Disalurkan Tiga Bulan Sekali?

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025

Saldo dana bansos PKH 2025 hanya akan disalurkan kepada KPM dengan kriteria atau syarat sebagai berikut:

Silakan simak cara mudah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2025 di bawah ini.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Kamis, 16 Januari 2025, terdapat 2 cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH 2025, berikut informasinya:

Melalui Kantor Desa

  1. Lengkapi Dokumen Persayaratan (Fotocopy KK dan Fotokopi e-KTP)
  2. Kunjungi Kantor Desa
  3. Temui Operator SIKS-NG
  4. Ajukan diri Sebagai Penerima Bantuan PKH atau PKH Validasi
  5. Selesai.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka Play store dan Unduh Aplikasi 'Cek Bansos'
  2. Masuk ke Aplikasi 'Cek Bansos'
  3. Isi Form Pendaftaran dan Lampirkan Swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP
  4. Klik 'Buat Akun Baru'
  5. Tunggu Akun Diverifikasi
  6. Apabila Sudah Terverifikasi Calon KPM Bisa Lanjut ke Tahap Berikutnya
  7. Klik Tombol 'Login' dan Pilih 'Daftar Usulan'
  8. Isi Data Sesuai dengan e-KTP pada Menu 'Usulan Mandiri'
  9. Isi 'Survey Kriteria' dan 'Pengusulan Bansos'
  10. Lampirkan Foto e-KTP dan Foto Rumah
  11. Klik 'Tambah Usulan
  12. Selesai.

Setelah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH, Dinas Sosial Kota atau Kabupaten akan melakukan verifikasi terkait layak atau tidaknya pendaftar.

Demikian informasi seputar cara daftar dan syarat peneirma saldo dana bansos PKH 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Apabila Anda gagal dalam mendaftarkan diri, kemungkinan pihak dinas sosial menganggap Anda tidak layak sebagai penerima saldo dana bansos PKH 2025.

Tags:
Saldo Dana Bansos Saldo Dana Bansos PKHProgram Keluarga Harapan PKH 2025 NIK e-KTP Cara Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor