POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan rincian besaran saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Informasi ini dirilis secara resmi melalui akun Instagram Kemensos pada 14 Januari 2025. Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena rincian kategori dan jumlah bantuan kini sudah tersedia.
Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH 2025, yang dibagi berdasarkan komponen utama yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Masing-masing kategori memiliki jumlah bantuan yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan dan kriteria penerima manfaat.
Berikut adalah rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan tahun 2025.
Pencairan dan Manfaatan Dana Bansos PKH
Dana bansos PKH tahap pertama tahun 2025 diharapkan dapat cair sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Bantuan ini diharapkan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kemensos juga mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan secara bijaksana untuk keperluan yang benar-benar penting.
Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan data pribadi yang diminta oleh aplikasi.
- Aplikasi akan menampilkan informasi terbaru mengenai status penerimaan bansos Anda.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.