Kabar terbaru terkait kebijakan pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tak perlu khawatir lagi. Berikut informasi lengkapnya. (Sumber: Freepik)

Nasional

BKN Umumkan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer R2 dan R3 Tak Perlu Khawatir Lagi!

Kamis 16 Jan 2025, 14:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa angin segar bagi honorer kategori R2 dan R3 yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Meskipun sebagian dari mereka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap pertama, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan adanya pengoptimalan pengangkatan bagi honorer dalam kategori ini.

Hal ini disampaikan melalui siaran pers resmi yang dirilis BKN pada 14 Januari 2025. Dalam siaran tersebut, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa optimalisasi pengangkatan PPPK akan dilakukan, baik bagi honorer yang telah lulus seleksi maupun yang belum.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2025: IKN Buka 3 Formasi Lulusan SMA/SMK, Gaji hingga Rp10 Juta, Daftarkan Sekarang!

Komitmen Pemerintah untuk Menata 1,7 Juta Honorer

Sebagai bagian dari langkah strategis menata tenaga honorer di seluruh Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bersama BKN telah menetapkan target besar.

Sebanyak 1,7 juta honorer akan ditata secara bertahap agar dapat diangkat menjadi tenaga PPPK. Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan 1 juta formasi PPPK, yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di berbagai sektor.

Dari total formasi tersebut, sebanyak 680.125 telah diisi oleh peserta seleksi tahap pertama yang dinyatakan lulus. Untuk sisa formasi yang belum terisi, pemerintah berencana melakukan optimalisasi pada tahap seleksi selanjutnya, termasuk memberi peluang bagi honorer yang belum berhasil lolos tahap pertama.

Mengenal Kode R2 dan R3

Dalam proses seleksi PPPK, kode R2 dan R3 menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Apa sebenarnya arti dari kode ini?

Bagi peserta dengan kode R2 dan R3 yang dinyatakan lulus (ditandai dengan kode "L"), mereka akan langsung mengisi formasi di instansi yang dilamar. Namun, bagaimana nasib mereka yang tidak lulus atau tidak memiliki kode "L"?

Solusi untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi

Melalui siaran pers terbaru, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi bagi honorer yang belum berhasil lulus seleksi tahap pertama.

Salah satunya adalah mekanisme pengisian kebutuhan formasi yang belum terpenuhi.

"Untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap II selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi yang berbeda," ungkap Ridwan.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi honorer yang masih memiliki harapan untuk diangkat menjadi PPPK. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik tetap terbuka lebar.

Langkah Selanjutnya untuk Honorer

Bagi honorer yang ingin memanfaatkan peluang ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Memperbarui Data Pribadi di Sistem BKN: Pastikan data Anda selalu diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan administrasi seleksi PPPK.
  2. Memperhatikan Jadwal Seleksi Berikutnya: Pantau terus pengumuman resmi dari BKN dan KemenPAN RB terkait jadwal seleksi tahap selanjutnya.
  3. Meningkatkan Kompetensi: Jika memungkinkan, lengkapi kualifikasi Anda dengan pelatihan atau sertifikasi yang relevan dengan formasi yang dilamar.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada para honorer untuk tetap optimis dan bersabar, mengingat proses seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan prioritas kebutuhan instansi.

Baca Juga: Cairkan Saldo DANA Gratis Langsung ke Akun E-Wallet Anda Hingga Rp320.000, Ini Tipsnya!

Komitmen untuk Kesejahteraan Honorer

Langkah pemerintah dalam menata tenaga honorer menjadi PPPK adalah bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor publik. Dengan pengangkatan status kepegawaian menjadi ASN PPPK, honorer tidak hanya mendapatkan status yang lebih baik tetapi juga jaminan kesejahteraan seperti gaji yang lebih layak, tunjangan, hingga kepastian karir.

Kabar ini tentunya membawa harapan baru bagi honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi konkret untuk menyejahterakan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Bulan Januari 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan honorer kategori R2 dan R3 menuju status PPPK. Dengan adanya kebijakan optimalisasi dan komitmen pemerintah untuk menata tenaga honorer, peluang untuk mendapatkan status yang lebih baik semakin terbuka lebar.

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori ini, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Tetap semangat dan persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Masa depan yang lebih cerah menanti di depan mata!

Tags:
Optimalisasi tenaga honorerFormasi PPPK 2025Seleksi PPPK honorerKebijakan BKN terbaruHonorer R2 dan R3Pengangkatan PPPK 2024

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor