“Orang asingnya sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Bogor. Sekarang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku penganiayaan WNI di Masjid atau bukan.” kata Oktinardo.
Meski korban mengaku enggan membuat laporan polisi, turis itu tetap harus menjalani pemeriksaan oleh imigrasi.
Sebelumnya, kejadian itu juga dijelaskan oleh Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat Marbot tengah pel teras Masjid kemudian WNA itu masuk tanpa melepas alas kakinya.
Baca Juga: Viral! Warga Geruduk Warung Penjual Obat Terlarang, Babinsa: Sudah Ditegur tapi Tak Didengarkan
Meski sudah tersedia rak sepatu dan tanda peringatan 'Batas Suci', WNA itu tetap menolak ditegur hingga akhirnya terjadilah cekcok.