3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Besaran bantuan PIP yang diberikan pemerintah akan berbeda-beda tergantung kategori anak pelajar mulai dari Rp400.000 hingga Rp500.000 per tahapnya.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Segera Cair, Cek Status Penerimanya di Sini!
Besaran Nominal Bansos PIP 2025
Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Bagi KPM yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PIP, bisa mengikuti langkah yang ada di bawah ini.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PIP Januari 2025, Login di Link pip.kemdikbud.go.id
Cara Daftar PIP 2025
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.