Pemerintah berharap saldo dana bansos PKH ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa syarat untuk penerima saldo dana bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
- Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Cara Daftar Bansos PKH 2025
Simak cara mudah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan proses pendaftaran berhasil dan Anda bisa menikmati manfaatnya.
1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Untuk pengguna Android cari aplikasi di Google Play Store, lalu pengguna iOS cari di App Store.
Setelah menemukan aplikasi yang tepat, klik Unduh dan instal di perangkat Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar aman dan terjamin keasliannya.
2. Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memilih opsi Pendaftaran Akun Baru.
Isi data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP untuk memverifikasi identitas Anda.