POSKOTA, CO.ID- Kapan akan dilakukan penyaluran dana bansos senilai Rp300.000 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa? Segera cek kriteria penerimanya di sini.
Salah satu bentuk bansos yang kabarnya akan disalurkan yaitu BLT Dana Desa. Program ini tentunya untuk membantu masyarakat desa yang terdampak ekonomi.
Apakah Anda termasuk penerima dana ini? Kapan penyaluran dana BLT Dana Desa dilakukan? Dan siapa saja yang berhak menerima bantuan ini?
Baca Juga: KPM Berkesempatan Dapat Dana Bansos Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ini Syaratnya
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah program bantuan sosial yang diberikan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
BLT Dana Desa memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, terutama yang terdampak ekonomi, dengan memberikan bantuan tunai langsung.
Pada tahun 2025, Dana Bansos Rp300.000 melalui program BLT Dana Desa kembali disalurkan, dan sejumlah keluarga di desa-desa yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan tunai ini.
Kapan Penyaluran Bansos BLT Dana Desa 2025?
Melansir dari kanal YouTube milik Nuara Vlog, pada 14 Januari 2025. Mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa senilai Rp300.000 ini sudah ada beberapa KPM yang mencairkannya.
Bansos BLT Dana Desa atau saat ini yang berganti nama menjadi BLT Miskin Ekstrem. Kabarnya, untuk wilayah Ngawi beberapa KPM telah lakukan pencairan secara bertahap.
Sementara itu, ada juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima dan mencairkannya di bulan Maret 2025 dengan jumlah dana senilai Rp900.000.