POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sebesar Rp375.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 siap diterima bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM)ini melalui rekening Himbara. Cek statusnya sekarang.
Bagi penerima yang NIK e-KTP dan KK nya belum mendapatkan pencairan dana pada periode Desember 2024 kemarin, sebentar lagi dana bantuan akan segera cair di bulan Januari 2025.
Pemerintah saat ini, tengah mendata NIK e-KTP yang berhak menjadi penerima bantuan PKH tahap empat Desember 2024.
NIK e-KTP dan KK yang sudah berhasil lolos validasi by system, nantinya bisa menerima saldo dana bantuan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Dilansir dari akun YouTube Gania Vlog, akan ada satu kategori golongan KPM PKH yang bersiap cair lebih duluan masuk ke rekening Bank Himbara bagi datanya sudah tervalidasi dan telah sesuai dengan data yang ada di dukcapil.
"Proses pencairan ini tentunya akan berbeda-beda di masing-masing wilayah kemudian akan ada satu kategori golongan kpmpkh dan bpnt yang bersiap akan cair lebih awal cairnya lebih duluan ditransfer pertama oleh bank himbara bagi kategori KPM PKH yang datanya sudah valid data KPM sudah padan dengan data dukcapil." Dikutip dari akun YouTube Gania Vlog,
KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya bisa melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Jika, penerima belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Baca Juga: Besaran Nominal Bansos PKH 2025, Pencairan via KKS Himbara dan PT Pos Indonesia
Saldo dana Rp1.500.000 dari Kemensos RI ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) . Untuk per tahapnya sebesar Rp375.000.