Ini cara mudah untuk dapatkan bansos subsidi diskon tarif listrik 20 persen. (Sumber: (Poskota/Dadan Triatna) | Foto: Dadan Triatna)

EKONOMI

Cara Dapat Bansos Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Cek Langkah-Langkahnya di Sini

Rabu 15 Jan 2025, 20:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 pemerintah melalui PT PLN memberikan kabar baik bagi pelanggan listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan harga 50 persen.

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini berlaku untuk periode Januari hingga Februari 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Melansir dari pln_id, diskon tarif listrik ini berlaku untuk pengguna rumah tangga dengan daya 450 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 2.200 VA.

Bagi pelanggan yang menggunakan sistem token listrik atau prabayar, diskon ini akan diterapkan secara otomatis.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Milik Penerima Bantuan Sosial PKH 2025 Ini Terdata Menerima Saldo Dana dari Pemerintah, Cek di Sini Informasinya!

Bila Anda membeli harga listrik Rp50.000, maka daya yang akan diterima adalah dua kali lipat.

Sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan di mana harga pembayaran akan dipotong saat tagihan Januari dan Februari.

Nah, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan potongan harga listrik dengan membeli atau membayar di gerai, mobile banking, hingga e-wallet.

Cara Mendapatkan Bansos Subsidi Diskon Listrik

Pada kesempatan ini, Poskota menggunakan e-wallet DANA untuk membayar tagihan listrik pasca bayar dan membeli listrik prabayar, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari 2025, Apakah Sudah Ada yang Cair? Cek Selengkapnya!

1. Pastikan Saldo E-Wallet Cukup

Sebelum memulai transaksi, pastikan saldo e-wallet Anda mencukupi. Jika belum, lakukan top-up melalui bank, minimarket, atau agen terdekat.

2. Buka Aplikasi E-Wallet

Masuk ke aplikasi e-wallet yang biasa Anda gunakan, seperti DANA, OVO, ShopeePay, dan lainnya.

3. Pilih Menu Listrik/PLN

Cari dan pilih menu listrik atau PLN, bila tidak terletak pada halaman utama aplikasi, Anda bisa cek di menu lihat semua.

Gulir ke bawah hingga Anda menemukan bagian Tagihan, lalu pilih bagian Listrik. Pada menu tersebut Anda akan diberikan pilihan untuk membayar Token atau Tagihan.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama KPM Ini yang Terdata di DTSE Berhak untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH di Awal Tahun 2025, Cek Selengkapnya Informasi di Sini!

4. Pilih Jenis Layanan

Token Listrik (Prabayar), pilih opsi ini bila listrik di rumah menggunakan jenis token listrik. Sedangkan Tagihan Listrik (Pascabayar) untuk opsi pembayaran tagihan listrik.

5. Masukkan Nomor ID Pelanggan

Masukkan nomor ID pelanggan PLN yang tercantum pada meteran listrik atau tagihan Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan transaksi.

6. Tentukan Nominal atau Cek Tagihan

Untuk prabayar, Anda bisa pilih nominal token listrik yang ingin Anda beli, misalnya Rp20.000, Rp50.000, atau Rp100.000.

Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, sistem akan menampilkan jumlah tagihan listrik Anda yang harus dibayar.

Baca Juga: Update Terbaru Mengenai Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Januari 2025, Cek Detail Lengkapnya di Sini!

7. Konfirmasi Pembayaran

Periksa kembali detail transaksi, termasuk ID pelanggan, nama pelanggan, dan nominal pembelian atau tagihan. Jika sudah benar, tekan tombol Bayar.

8. Lakukan Pembayaran

Saldo e-wallet Anda akan otomatis terpotong sesuai nominal transaksi. Untuk pelanggan prabayar, setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima kode token listrik (20 digit).

Daya listrik yang Anda dapatkan akan dua kali lipat, jadi pastikan sesuai dengan yang seharunya. Untuk mengaktifkannya, Anda perlu masukkan kode tersebut ke meteran listrik untuk mengisi ulang.

Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, tagihan Anda akan otomatis terpotong 50 persen dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran, untuk arsip Anda bisa mengunduhnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Beras Selama 6 Bulan di 2025, Cek Rinciannya di Sini!

Dengan langkah ini, Anda dapat membeli listrik dengan bansos subsidi yang disediakan oleh pemerintah bagi pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan resmi PLN atau mengakses situs web resmi PLN. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi pengeluaran listrik selama dua bulan mendatang.

Tags:
potongan harga listriksaldo e-walletCara Mendapatkan Bansos Subsidi Diskon ListrikDiskon tarif listrikbansos subsidi

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor