Cara Daftar untuk Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah (Sumber: Pixabay/dewzsilence/edited Dadan)

EKONOMI

Cara Daftar untuk Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Rabu 15 Jan 2025, 16:54 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program bantuan sosial berupa beras 10 kg dari pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang berat.

Selain itu, program ini juga menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

Bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan ini, penting untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang sesuai, calon penerima dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat-syarat dan panduan pendaftaran untuk menjadi penerima bansos beras 10 kg. Pastikan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan prosesnya agar pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Bansos Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2025, Begini Tahapannya

Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

3. Terkategori sebagai masyarakat miskin

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Baca Juga: Selamat Kepada NIK e-KTP KPM Bansos PKH dan BPNT, Pemerintah Siapkan Bantuan Tambahan BLT Hingga Beras 10 Kg!

Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Buat Akun Baru

Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

3. Pilih Menu “Daftar Usulan”

Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data terkait keluarga yang didaftarkan.

4. Pilih Jenis Bantuan

Pilih “Bansos Beras” sebagai bantuan yang diajukan.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Data Anda akan diverifikasi oleh petugas setempat dan hasilnya akan diinformasikan melalui aplikasi.

Itulah syarat umum dan cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg.

 

Tags:
Bansos Beras 10 kgsyarat

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor