POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin.
Salah satu bantuan yang disalurkan adalah beras 10 kg setiap bulan selama 6 bulan kepada 16 juta penerima.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga berpendapatan rendah dan menjaga keseimbangan pasokan pangan di masyarakat.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah melakukan penyesuaian data penerima dengan fokus pada kelompok yang paling membutuhkan.
Dengan demikian, jumlah penerima bantuan beras pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024, dari 21,4 juta menjadi 16 juta penerima.
Penerima Bantuan Beras 10 Kg 2025, Siapa Saja yang Berhak?
Dilasnir dari kanal Youtube Info Bansos, penerima bantuan beras akan berkurang signifikan dibandingkan tahun 2024. Sebelumnya, pada tahun 2024, bantuan beras diberikan kepada 21,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, pada tahun 2025, jumlah penerima ini dipangkas menjadi 16 juta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.
Pengurangan jumlah penerima ini dikarenakan adanya penurunan jumlah penduduk miskin yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Program bantuan beras ini akan menyasar pada masyarakat dengan kategori desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok dengan pendapatan paling rendah.
Selain itu, perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal juga akan masuk dalam daftar penerima yang akan mendapatkan bantuan ini.