Begini Cara Daftar Bansos dari Kemensos 2025

Rabu 15 Jan 2025, 19:10 WIB
Cara daftar dan cek status penerima bantuan sosial tahun 2025 dari pemerintah, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

Cara daftar dan cek status penerima bantuan sosial tahun 2025 dari pemerintah, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda ingin menjadi salah satu orang yang berkesempatan menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) begini cara mendaftarkan diri, namun apabila Anda sudah menjadi bagian dari penerimanya Anda bisa mengecek statusnya secara online.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran dana bansos 2025 kepada masyarakat yang layak dan terdaftar dalam data penerima subsidi bansos ini.

Untuk mendapatkannya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mendaftarkan dirinya dan memenuhi semua persyaratan yang ada.

Pasalnya bantuan ini tidak diberikan begitu saja kepada KPM, tentunya hanya KPM yang dinyatakan layak dari pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH Lanjut di 2025, Bagi Pemilik NIK KTP yang Telah Terdaftar Simak Jadwal Pencairannya

Bantuan yang diberikan oleh Kemensos RI memang diperuntukan kepada keluarga pra sejahtera atau masyarakat miskin.

Terutama mereka yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun bagi masyarakat yang tidak tercantum atau non DTKS juga bisa mendapatkan bansos dengan syarat-syarat tertentu.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Kriteria Umum

Kewarganegaraan indonesia

Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

Kesejahteraan Sosial

Keluarga yang mendaftar harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria ini biasanya dilihat dari penghasilan bulanan dan kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda untuk Mendaftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Hp, Cek Caranya di Sini

Kepemilikan Kartu Keluarga

Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Kriteria Khusus

Anggota Keluarga

Keluarga harus memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.

Status Pendidikan

Anak dalam keluarga penerima bantuan harus bersekolah atau menjalani pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, atau tinggi.

Kesehatan

Keluarga yang mendaftar juga harus menunjukkan kebutuhan dukungan dalam hal kesehatan, seperti pemeriksaan rutin dan vaksinasi untuk anak.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Pemerintah juga telah memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menggunakan HP.

Masyarakat bisa kapan saja mengecek status penerima melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari 2025

Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".

Bagi penerima yang namanya belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Pendaftaran DTKS Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store pada perangkat telepon seluler
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi akun DTKS
  • Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP sebagai tanda bukti pemilik
  • Klik "Buat Akun Baru" setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar
  • Selanjutnya, verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos
  • Setelah proses verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Pendaftaran DTKS Secara Offline

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dari Pemerintah, Bisa Lewat Hp

2. Setelah terdaftar, dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).

3. Hasil musyawarah tersebut dimasukkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Ini KPM yang Terima Dana Bansos Rp200.000

6.Data yang sudah diinput dalam SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh bupati/wali kota.

7.Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati/wali kota kemudian disampaikan kepada gubernur.

8. Gubernur akan meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri terkait.

Jika nama Anda terdaftar, data penerima manfaat akan muncul, termasuk jenis dan besaran bansos yang diterima. Jika tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah, yang dapat diakses melalui aplikasi cek bansos.

Selain melalui program bansos PKH dan bansos BPNT, pemerintah juga memberikan bantuan sosial lainnya seperti BLT Dana Desa, PIP Kemendikbud, Bantuan terhadap Lansia, hingga anak yatim.

Berita Terkait

News Update