POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 lebih tepat sasaran dengan penyaluran melalui sistem baru bagi NIK KTP terdaftar.
Bansos BPNT adalah bantuan yang diberikan untuk ketahanan pangan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Dana Bansos BPNT yang akan diterima oleh NIK KTP terdaftar adalah senilai Rp200.000 per bulannya.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, 13 Januari 2025, data penerima bansos BPNT untuk tahap pertama 2025 telah dirampungkan.
Baca Juga: Bansos BPNT Akan Cair untuk Pemegang NIK KTP Terpilih, Ini 3 Cara untuk Cek Nama Penerimanya
Nama-nama penerima bansos BPNT bisa saja ada perubahan karena pada tahun ini sistem DTKS akan dialihkan.
Pada tahun 2025 pemerintah menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) untuk penyaluran bansos termasuk Bantuan Pangan Non Tunai.
Melansir dari Kemensos, data penerima bansos yang dihimpun di DTSE berasal dari DTKS, P3K, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Adapun untuk penggunaan sistem DTSE sendiri akan dimulai pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.
Nah, untuk mengetahui pemilik NIK KTP yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Anda perlu tahu syarat penerimanya berikut ini: