POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengkaji agar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dapat kembali dialokasikan untuk melanjutkan program bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Simak artikel ini hingga usai agar informasi tentang dana bansos PKH tahun 2025 yang Anda dapatkan lengkap.
Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial dalam APBN 2025
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial.
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam menangani masalah kesejahteraan sosial.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan difokuskan pada berbagai program prioritas, dan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Fokus dan Tujuan Program PKH di Tahun 2025
Program PKH pada tahun 2025 akan tetap berfokus pada perbaikan sasaran penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data penerima dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga yang berada di sekitar garis kemiskinan, dengan tujuan utama mempercepat proses graduasi keluarga-keluarga tersebut keluar dari kemiskinan.
Artinya, PKH tidak hanya memberikan bantuan secara tunai, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi.
Perluasan Jangkauan dan Prioritas Penerima Manfaat
Pada tahun 2025, program PKH akan terus diperluas jangkauannya agar dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.