POSKOTA.CO.ID - Kaburnya anak Nikita Mirzani, LM dari rumah aman sempat menghebohkan dan menjadi perbincangan publik hingga saat ini.
Kaburnya LM ke rumah Razman Arif Nasution akhirnya membongkar semua cerita kehidupan yang dialami olehnya dengan sang ibu, Nikita Mirzani.
Melansir dari kanal YouTube Diskursus Net, Razman mengungkapkan pengakuan LM di rumah aman hingga dirinya mengaku tidak betah.
Dikatakan oleh Razman, LM mengaku sempat mendengar percakapan antara petugas rumah aman dengan ibunya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Razman Ungkap Putri Nikita Mirzani Kerap Dipukul Ibunya: Mengerikan Sekali
Dalam percakapan itu, Nikita meminta untuk petugas menyiksa dirinya selama di rumah aman.
“Jahat mereka kerjasama, bahkan saya dengar telepon dari Nikmir dia bilang ‘Jangan lupa kalian ya sakiti aja itu si LM’. Itu di dengar sama dia,” kata Razman yang dikutip Poskota pada Rabu, 15 Januari 2025.
Anak sulung itu juga mendengar beberapa kali bahwa petugas ditelepon oleh ibunya untuk menyuruh menyiksa LM secara batin.
“Bahkan ia mendengar telepon dari aminya menyuruh dia supaya di siksa secara batin. Ini kan ngeri juga ini,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya perlakuan yang tidak adil selama tinggal di rumah aman.
LM tidak diperbolehkan untuk menelepon dirinya sejak lama tetapi penghuni rumah aman lainnya diperbolehkan untuk menelepon keluarganya.
“Orang lain telepon dengan keluarganya dikasih, tapi LM minta telepon Om Razman aja enggak dikasih. Ternyata anak ini sudah lama mau nelepon saya, tidak dikasih,” ucapnya.
Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk terus mendampingi LM seusai kabur dari rumah aman dan kini diserahkan ke RS Polri untuk LM mendapatkan perawatan psikisnya.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Ungkap Alasan Kabur dari Rumah Aman: Saya Disatuin dengan Orang..
Diketahui, LM memilih untuk melarikan diri dari rumah aman ke rumah Razman dibandingkan ke rumah ibunya.
Ia meminta bantuan kepada Razman untuk menyelamatkannya dari rumah aman dan ibunya. Hingga akhirnya, ia meminta untuk diadopsi oleh pengacara tersebut.