Nikita Mirzani Sebut Putrinya Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Senin 13 Jan 2025, 20:26 WIB
Polisi menanggapi soal pernyataan Nikita Mirzani sebut sang anak sulung, LM jadi tersangka.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Polisi menanggapi soal pernyataan Nikita Mirzani sebut sang anak sulung, LM jadi tersangka.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan dan perbincangan publik seusai menyatakan anak sulungnya, LM ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya, pernyataan itu ditanggapi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol AKP Nurma Dewi yang memberikan penjelasan terkait isu LM menjadi tersangka.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nurma Dewi sudah koordinasi dengan penyidik dan mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus Vadel Badjideh.

"Kita sudah koordinasi dengan penyidik, kita tanyakan apa yang disebut untuk saat ini tidak ada (penetapan)," kata Nurma yang dikutip Poskota pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Terkejut soal Isu Putrinya Jadi Tersangka: Tidak Masuk Akal

Ia menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh wanita berusia 38 tahun itu tidak benar adanya.

"Ya, itu enggak benar," katanya.

Lebih lanjut, ia meminta untuk siapapun termasuk Nikita Mirzani untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Nurma berharap masyarakat dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi tercapainya keadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Putrinya Jadi Tersangka, Fitri Salhuteru Desak Polisi Segera Klarifikasi

"Imbauannya untuk rekan-rekan semua yang ada biarkanlan penyidik untuk bekerja. Jika emang ada alih status seseorang, biarkan penyidik yang koordinasi dengan saya sebagai humas," katanya.

Berita Terkait
News Update