480.000 KPM Digraduasi dari Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar? Cek Faktanya!

Rabu 15 Jan 2025, 13:35 WIB
Pemilik NIK KTP ini apakah masuk daftar dari 480.000 KPM yang digraduasi dari penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemilik NIK KTP ini apakah masuk daftar dari 480.000 KPM yang digraduasi dari penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

Selain PKH, pemerintah akan meluncurkan program bantuan tambahan, seperti:

Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp600.000 Cair untuk KPM Lansia dan Disabilitas, Cek NIK KTP yang Terdaftar untuk Pencairan Januari 2025

  • Bantuan makan bergizi gratis untuk lansia tunggal (101.000 KPM).
  • Bantuan bagi penyandang disabilitas (36.000 KPM).
  • Santunan bulanan untuk anak yatim piatu (70.000 anak).

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan atau ingin memperbarui data, segera lakukan pendaftaran dan validasi sebelum batas waktu.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap bansos dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Telah Terdata Sebagai Penerima Manfaat, Dapat Menerima Subsidi Dana Bantuan Rp600.000 dari Bansos PKH, Cek Informasi Selengkapnya!

Simak cara mudah yang dapat Anda ikuti untuk memastikan proses pendaftaran berhasil dan Anda bisa menikmati manfaatnya.

1. Unduh Aplikasi Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Untuk pengguna Android cari aplikasi di Google Play Store, lalu pengguna iOS cari di App Store.

Setelah menemukan aplikasi yang tepat, klik Unduh dan instal di perangkat Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar aman dan terjamin keasliannya.

2. Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos

Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memilih opsi Pendaftaran Akun Baru.

Isi data pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Berita Terkait
News Update