POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan alokasi saldo sebesar Rp400.000 untuk tahun 2025. Namun, agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan empat syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini disalurkan Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus meringankan beban ekonomi mereka.
Saldo dana bansos ini bukan sekadar subsidi biasa, melainkan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan.
Selain meningkatkan daya beli, dana BPNT juga diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan dengan mendukung kebutuhan pangan keluarga secara langsung.
Namun, siapa saja yang berhak menerima dana bansos ini? Dan apa saja kriteria yang harus dipenuhi?
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda termasuk penerima, simak syarat-syarat lengkapnya berikut ini.
4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
1. Terdaftar di DTKS
NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Terdata di SIKS-NG
Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bansos BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000, atau dua atau tiga bulan sekaligus.
Jadi jumlah bantuan yang diterima oleh KPM mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 per pencairan.
Bagi Anda penerima bantuan, bisa mengecek informasinya di aplikasi cek Bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Demikian informasi soal empat syarat yang harus dipenuhi KPM agar bisa dapat saldo dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp400.000 dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.