Pemerintah Perketat Penyaluran Bansos 2025, Masyarakat dengan Kategori Ini Tidak Bisa Terima Bantuan

Selasa 14 Jan 2025, 23:30 WIB
ilustrasi pencairan bansos, pennyaluran bansos diperketat dan tidak bisa diterima oleh masyarakat kategori ini. (Sumber: Pinterest)

ilustrasi pencairan bansos, pennyaluran bansos diperketat dan tidak bisa diterima oleh masyarakat kategori ini. (Sumber: Pinterest)

Perangkat desa yang sedang menjabat, seperti kepala desa atau staf desa, tidak akan menerima bantuan sosial.

  • Pekerja dengan Penghasilan Rutin dari APBN atau APBD

Pekerja yang mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tidak berhak menerima bansos.

  • Sudah Menerima Bantuan dari Instansi Lain

Mereka yang sudah menerima bantuan dari program lain, seperti bantuan subsidi atau program pemerintah dari kementerian lain, tidak dapat menerima bansos tambahan.

  • Menolak Menerima Bantuan

Jika seseorang secara sadar menolak bantuan yang disalurkan, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

  • Alamat Tidak Ditemukan

Penerima yang alamatnya tidak sesuai dengan data yang terdaftar atau tidak dapat dihubungi pada saat pemutakhiran data tidak akan menerima bansos.

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan Sistem Digital, Penyaluran Bansos Pakai Barcode

  • Penerima Tidak Ditemukan

Individu yang pindah domisili tanpa memperbarui data pada sistem tidak akan termasuk dalam daftar penerima bantuan.

  • Meninggal Dunia

Penerima yang telah meninggal dunia akan dikeluarkan dari daftar penerima, kecuali jika ada penggantian penerima dalam satu kartu keluarga (KK).

  • ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Inti Mereka

Keluarga langsung dari ASN, TNI, atau Polri tidak berhak menerima bantuan sosial.

Tujuan dari program bansos ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan kurang mampu.

Dengan adanya ketentuan yang lebih ketat ini, diharapkan bantuan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

News Update