BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Munculnya pagar laut yang membentang sepanjang lima kilometer di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memunculkan kontroversi.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ahmad Kurniawan, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Ia membantah, bahwa keberadaan ribuan batang bambu membentuk pagar itu tidak bisa disamakan dengan keberadaan bambu di wilayah Tangerang, Provinsi Banten.
Pagar laut yang membentang itu, kata dia, merupakan kawasan yang sudah dilakukan proses perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Baca Juga: Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Nelayan Mengeluh Tangkapan Ikan Turun Drastis
Isi perjanjian tersebut, disanggupi oleh pihak TRPN dengan durasi jangka waktu sejak 2023 hingga 2028 mendatang.
"Pihak TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan. Yaitu di Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Paljaya," kata Ahmad di lokasi.
Keberadaan pagar laut tersebut, kata dia, sebagai bentuk penataan pembangunan alur pelabuhan pada pangkalan dan pendaratan ikan di Paljaya.
Pemagaran dilakukan dengan kedalaman 1,5 hingga 3 meter. Selain itu, menurutnya, kawasan Tarumajaya ini dinilai akan mejadi sentral perikanan di kawasan Utara Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KKP Kantongi Identitas Pemilik Pagar Laut di Bekasi
"Nah, ketika nelayan umpamanya tidak memiliki alurnya, kita siapkan dari sekarang nanti nelayan justru akan semakin sulit untuk mendapatkan alur," ucapnya.
Perjanjian tersebut, menyepakati dengan menata pagar laut yang membentang sepanjang lima kilometer yang mencangkup luas 50 hektare.
Dalam perjalannanya, penataan ini ditata oleh dua perusahaan, yakni PT TRPN dan PT Meta Agung Nusantara (MAN). Pagar itu kemudian membentuk dua sudut di sisi bagian kiri dan kanan perairan kawasan kampung Paljaya.
"Nah 50 hektare ini merupakan sumbangsih dari dua perusahaan, PT TRPN dan MAN. Sebelah kiri dimiliki oleh Dinas Ruang, TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN," ucap dia.
Ahmad memaparkan, nilai kerja sama dalam menata kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) PPI Paljaya, berkisar Rp200 miliar.
"Berkisar 200 miliar. Nilai ini tergantung situasi kondisi. Mulai dari membangun alur sampai ke pesisir," ucap dia.