POSKOTA.CO.ID - Silahkan cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan cara yang ada di sini.
Siapa tahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dengan menggunakan NIK e-KTP, Anda bisa mengetahui sebagai penerima atau tidaknya. Karena untuk mendaftar bansos PKH ini, menggunakan data sesuai dengan e-KTP.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mendapatkan dana Rp600.000 setiap tahapnya untuk kategori lansia atau penyandang disabilitas.
Apabila Anda termasuk kategori lansia dan atau penyandang disabilitas. Maka dana pun bisa Anda dapatkan setiap tiga bulan sekali.
Namun bagi Anda yang masih belum tahu sebagai penerima PKH, silahkan cek status penerima bansos dengan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Baca Juga: Simak Cara Cek dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025
Yuk buruan segera cek dari sekarang juga, siapa tahu nama sesuai e-ktp, tercantum sebagai penerima bansos.
Bansos ini disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun. Sehingga kategori ini akan mendapatkan dana Rp2.400.000 dalam satu tahunnya.