POSKOTA, CO.ID- Mulai tahun 2025 ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera dihapus, dan beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan sistem data untuk penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Salah satu perubahan penting yang akan segera diterapkan yaitu penghapusan DTKS dan pengalihan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke dalam sistem baru yaitu, DTSE.
Apa Itu DTKS dan Mengapa Akan Dihapus?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk mendata KPM yang berhak mendapatkan berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Meskipun DTKS telah digunakan untuk beberapa tahun terakhir, sistem ini dianggap tidak lagi optimal dalam mendata dan menyalurkan bantuan dengan tepat.
Sebagai solusinya, pemerintah akan menggantikan DTKS dengan DTSE (Data Terpadu Sistem Ekonomi), yang lebih terintegrasi dan memiliki kemampuan untuk memperbaharui data secara real-time.
Cara Daftar Bansos DTSE
Melansir dari kanal YouTube milik Pendamping Sosial, pada 14 Januari 2025. Dirinya mengatakan bahwa, sistem DTKS sebentar lagi akan dihapus, jadi para KPM harus berpindah ke sistem baru, DTSE.
DTSE ini merupakan basis data tunggal yang mengintegrasikan tiga sumber utama yakni, DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), dan kedua Registrasi Sosial Ekonomi (RSE) dari Bapenas.
Kemudian, yang ketiga ialah pensasaran kemiskinan ekstrem atau P3KE dari BKKBN. Tiga data tersebut digabungkan menjadi satu pada DTSE, kedepannya DTSE akan dimanfaatkan sebagai rujuan bagi semua lembaga atau pemerintah daerah dalam menjalankan tugas.