POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) akan segera diterapkan pada awal tahun 2025.
Program bantuan sosial (bansos) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan pangan.
Namun, perlu diketahui bahwa bantuan BLT BBM hanya akan disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Dikutip dari kanal YouTube HANI CHANNEL, Selasa, 14 Januari 2025, untuk memastikan bantuan BLT BBM tepat sasaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa data penerima BLT BBM 2025 akan mengacu pada data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isah, menjelaskan bahwa saat ini BPS sedang bekerja untuk menyusun database tunggal mengenai penduduk Indonesia yang didasarkan pada tingkat kemiskinan dan kriteria lainnya.
Data yang disusun oleh BPS akan menggabungkan berbagai sumber, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data dari PLN dan Pertamina.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa proses pengolahan data ini masih berlangsung.
Sehingga detail mengenai jumlah penerima dan anggaran yang diperlukan belum dapat diumumkan.
Skema Baru Penyaluran Subsidi Energi
Pada awal tahun 2025, pemerintah juga akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, yang mencakup subsidi BBM dan subsidi listrik.