Selamat! KTP Atas Nama dan NIK Anda Terpilih Jadi Penerima Bansos BPNT 2025, Dapatkan Dana Rp400.000

Senin 13 Jan 2025, 21:21 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahun 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahun 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) BPNT yang nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar berhak terima pencairan dana tahun 2025 sebesar Rp400.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.

Saat ini penyaluran dana bantuan sosial BPNT yang tengah berlangsung adalah tahap pertama alokasi dua bulan periode Januari-Februari 2025.

Melansir dari kanal Youtube Gania Vlog, penyaluran bantuan sosial BPNT tahap pertama akan mulai disalurkan kepada masing-masing KPM.

Baca Juga: Resmi, Dana Bansos dari Pemerintah BPNT Rp400.000 Alokasi Tahap 1 Tahun 2025 Siap Kembali Dicairkan, Info Lengkapnya di Sini

Penyaluran tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Nominal Bansos BPNT 2025

BPNT menyalurkan bantuannya setiap dua bulan sekali, atau setiap tahapnya terdiri dari dua bulan.

KPM akan diberikan dana bansos sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya, maka penyaluran alokasi dua bulan adalah Rp400.000 dan alokasi tiga bulan adalah Rp600.000.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 6, Cair Sebelum Tanggal Segini

Tahap Penyaluran Bansos BPNT 2025

Berikut ini jadwal penyaluran BPNT yang terlaksana selama satu tahun penuh:

  • Tahap pertama: Januari-Februari
  • Tahap kedua: Maret-April
  • Tahap ketiga: Mei-Juni
  • Tahap keempat: Juli-Agustus
  • Tahap kelima: September-Oktober
  • Tahap keenam: November-Desember

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp800.000 Cair Bertahap ke Rekening BNI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!

Bank Penyalur Dana Bansos PKH BPNT

Terdapat 4 bank penyalur yang menerbitkan KKS dan menyalurkan dana bantuan sosial kepada KPM:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  4. Bank Mandiri

KPM yang berhak menerima penyaluran dana bantuan sosial adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama telah terpilih.

Baca Juga: Pakai NIK KTP Kamu untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terkait

News Update