POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk anak sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 tahun 2024 masih dicairkan oleh pemerintah melalui bank penyalur dengan nominal mencapai Rp1.800.000 pada 2025 ini.
Pencairan masih berlangsung dikarenakan diketahui bahwa masih ada banyak siswa penerima PIP yang belum menerima bantuannya, sebab belum melakukan aktivasi rekening dalam tenggat waktu tertentu.
Kemudian pada Desember 2024 lalu juga pencairan sempat tertunda beberapa hari karena adanya libur hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Maka bagi para siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) yang terdaftar sebagai penerima PIP termin 3 namun belum mencairkan bantuan, segera lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PIP 2025, Siapkan NISN dan NIK
Apabila rekening sudah berhasil diaktivasi, selanjutnya Anda bisa mencairkan melalui ATM atau di bank penyalur. Hal tersebut dikarenakan dana PIP dalat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah mukai dari uang transport hingga iuran.
Maka dari itu, pastikan bahwa Anda masuk dalam daftar penerima dana bansos PIP melalui situs web pip.kemdikbud.go.id, jangan sampai bantuan hangus.
Aktivasi Rekening PIP
Melansir kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Senin, 11 Januari 2025, banyak siswa yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi namun belum melakukan aktivasi rekening SimPel dari BRI, BNI, maulun BSI sehingga bantuan belum tersalurkan.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, mengetahui hal tersebut maka dilakukan perpanjangan aktivasi hingga 31 Januari mendatang karena pencairan PIP tahap 1 tahun ini akan mulai pada Februari-April 2025.
“Jadi teman-teman silakan aktivasi rekening paling lambat nanti 31 Januari 2025 agar menerima bantuan sosial susulan di tahun 2024 kemarin yang belum menerimanya,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2025.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000 per semester
Penerima Dana PIP
Anda bisa melihat staus penerima PIP di situs web pip.kemdikbud.go.id. Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
- Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait dana PIP dan aktivasi rekening yang harus dilakukan, semoga bermanfaat.