Pakai NIK KTP Kamu untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!

Senin 13 Jan 2025, 19:00 WIB
Pakai NIK KTP Kamu untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Pakai NIK KTP Kamu untuk Terima Bansos 2025, Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) kamu bisa digunakan untuk daftar di sistem sehingga bisa dapat bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah.

Dengan NIK KTP yang terdaftar di sistem, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah semakin terbuka lebar.

Proses ini diawali dengan memastikan bahwa data diri Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika belum terdaftar, Anda tetap dapat melakukan pendaftaran, baik secara offline di kantor desa atau kelurahan, maupun secara online melalui aplikasi resmi.

Berikut langkah-langkah lengkap untuk memastikan Anda terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Cara menggunakan NIK KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

Baca Juga: Resmi! Kemensos Melanjutkan Program Bansos PKH di tahun 2025 Bagi KPM yang Terpilih di DTKS

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

·       Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.

·       Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Baca Juga: Setelah Proses Verval Bansos Oleh Dinsos, Cek Status Anda Sekarang di DTKS

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

·       Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.

·       Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.

·       Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

·       Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.

3. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.

4. Pantau Status Penerimaan

Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.

Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.

 

Berita Terkait

News Update