Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.
4. Pantau Status Penerimaan
Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.
Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.