POSKOTA.CO.ID - Salah satu isu yang sering muncul nasabah yang gagal bayar (galbay) adalah ancaman dari debt collector (DC) pinjol yang disebut-sebut bisa meretas atau mengacak-acak HP nasabah.
Isu ini semakin berkembang luas di media sosial, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, terutama bagi nasabah yang sedang berurusan dengan pinjol.
Banyak yang percaya bahwa DC pinjol memiliki kemampuan untuk mengakses data pribadi, termasuk foto, kontak, dan pesan di HP nasabah.
Namun, benarkah DC pinjol memiliki kemampuan untuk meretas ponsel nasabah? Ataukah ini hanya taktik intimidasi yang digunakan oleh pinjol ilegal?
Seperti dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, mari simak fakta di balik isu DC pinjol yang disebut bisa meretas HP nasabah, serta langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari ancaman serupa.
Apakah DC Pinjol Benar-Benar Bisa Meretas HP?
Kemampuan DC pinjol untuk meretas HP sangat diragukan. Meretas sistem operasi Android atau iOS membutuhkan keahlian tingkat tinggi.
Jika seseorang memiliki kemampuan seperti itu, kemungkinan besar mereka akan bekerja di perusahaan teknologi besar, bukan sebagai DC pinjol.
Jadi, klaim bahwa DC pinjol bisa meretas HP tidak masuk akal dan lebih merupakan strategi menakut-nakuti.
Fakta Pinjaman Online
Berikut adalah beberapa fakta DC pinjol yang perlu diketahui agar tidak terkena modus teror saat terjerat galbay.
1. Akses Data Melalui Izin Aplikasi
Salah satu penyebab DC pinjol dapat mengancam dengan data pribadi adalah karena pengguna sering kali memberikan izin akses saat mengunduh aplikasi pinjol.
Khususnya pada pinjol ilegal, aplikasi biasanya meminta izin untuk galeri foto, daftar kontak, lokasi perangkat hingga file dan dokumen.
Dengan akses tersebut, DC pinjol ilegal dapat melihat foto pribadi, kontak, dan dokumen penting di ponsel nasabah.
Ini bukan hasil dari peretasan, melainkan akibat dari izin yang diberikan pengguna saat menginstal aplikasi.
2. Pinjol Legal Tidak Berhak Mengakses Data Pribadi
Pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tunduk pada regulasi ketat. Mereka tidak diizinkan mengakses data pribadi tanpa persetujuan yang jelas dan spesifik.
Jika ada pinjol legal yang mengancam menyebarkan data pribadi, itu adalah kebohongan. DC dari pinjol legal tidak memiliki hak atau kemampuan untuk meretas ponsel nasabah.
3. Modus Ancaman DC Pinjol Ilegal
Debt collector dari pinjol ilegal sering menggunakan berbagai modus ancaman untuk menekan nasabah.
Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah mengirimkan foto folder yang berisi daftar file dan kontak dari HP korban.
Ancaman ini bertujuan membuat nasabah merasa panik dan takut, terutama jika terdapat foto atau dokumen sensitif dalam folder tersebut.
Cara Menghindari Teror DC Pinjol
Adapun cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari berbagai ancaman dari DC pinjol saat terjerat galbay.
1. Gunakan Pinjol Legal dan Terdaftar di OJK
Pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal memiliki aturan yang jelas dan tidak menggunakan cara-cara intimidasi dalam penagihan. Untuk memastikan legalitasnya, cek daftar resmi pinjol di situs OJK atau melalui aplikasi OJK resmi.
2. Periksa Izin Akses Aplikasi dengan Teliti
Banyak pinjol ilegal meminta akses ke kontak, galeri, hingga data pribadi lainnya. Sebelum mengunduh aplikasi, baca kebijakan privasi dan izin yang diminta.
3. Hapus Aplikasi Setelah Melunasi Pinjaman
Setelah melunasi semua kewajiban, segera hapus aplikasi pinjol dari ponsel. Ini mencegah aplikasi tersebut mengakses data pribadi lebih lanjut dan mengurangi risiko penyalahgunaan informasi.
4. Pelajari dan Pahami Aturan Hukum
Penting untuk memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan OJK terkait pinjaman online.
Penagihan dengan cara mengancam, menyebarkan data pribadi, atau mempermalukan di media sosial merupakan pelanggaran hukum.
5. Catat dan Dokumentasikan Bukti Ancaman
Jika menerima ancaman atau intimidasi, simpan semua bukti berupa pesan, rekaman telepon, atau tangkapan layar. Bukti ini sangat penting sebagai dasar laporan kepada pihak berwenang.
6. Laporkan ke OJK atau Kepolisian
Apabila menghadapi ancaman, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi di 157 atau email [email protected].
Anda juga bisa melaporkan tindakan intimidasi ke pihak kepolisian agar mendapat perlindungan hukum. Jangan ragu untuk mencari bantuan hukum jika diperlukan.
7. Jangan Mudah Terprovokasi
Debt collector dari pinjol ilegal sering menggunakan kata-kata kasar dan ancaman. Tetap tenang dan jangan terpancing emosi. Hindari komunikasi yang bisa memperburuk situasi.
8. Edukasi Keluarga dan Orang Terdekat
Berikan pemahaman kepada keluarga dan orang terdekat tentang modus penagihan pinjol ilegal. Ini penting agar mereka tidak terintimidasi jika mendapat telepon atau pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
9. Gunakan Jasa Konsultasi Hukum Gratis
Jika ragu bagaimana menangani ancaman dari pinjol, manfaatkan layanan konsultasi hukum gratis dari lembaga bantuan hukum (LBH) atau komunitas anti-pinjol ilegal.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat lebih aman dan terlindungi dari ancaman debt collector pinjol saat galbay.