POSKOTA.CO.ID - Kembali dilanjutkan bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025 diberikan kepada masyarakat kurang mampu dari aspek ekonomi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Salah satu bansos yang siap dilanjutkan kembali adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial.
Baca Juga: 7 Kategori Ini Tak Lagi Layak Menerima Dana Bansos PKH di Tahun 2025, Anda Termasuk?
PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
Bagi warga yang memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan melalui aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda Untuk Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025. Begini Cara Mudahnya!
Persyaratannya cukup mudah, hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah.
Informasi yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS Bank Mandiri Hari Ini, 12 Januari 2025
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.
Itulah syarat dan cara daftar jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Jika ingin lebih jelas, bisa tanyakan ke pendamping sosial yang ada di desa atau kelurahan di daerahnya masing-masing.
Jumlah Besaran Uang Penerima Bansos PKH Cair di Tahun 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)
2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).
5. Anak SD Rp225.000 per tahap
6. Anak SMP Rp375.000 per tahap
7. Anak SMA Rp500.000 per tahap