Ini syarat penerima bansos PKH 2025. (pexels/ahsanjaya)

EKONOMI

DANA Bansos PKH Tahap Pertama 2025 Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya

Senin 13 Jan 2025, 20:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 dengan penerimanya akan didasarkan pada DTSE.

Bansos PKH merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Pencairan dana bansos PKH tahap pertama tahun 2025 akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Januari hingga Maret 2025, dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

Melansir informasi yang disampaikan oleh kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintah adalah penataan data penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500.000 Langsung Cair ke Rekening Bank Ini, Silakan Cek Faktanya

Pemerintah akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang mengintegrasikan berbagai sumber data.

Data yang ada pada DTSE merupakan kumpulan integrasi data dari Dukcapil, PLN, Pertamina, hingga registrasi sosial ekonomi dari Kementerian Sosial.

Proses integrasi ini bertujuan untuk mengatasi selisih data yang selama ini yang menghambat penyaluran bansos. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran dana bansos lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa penerima bansos, termasuk PKH, akan disaring melalui proses validasi yang lebih ketat.

Baca Juga: NIK KTP Kamu yang Berhasil Tercatat di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Sudah Bisa Cairkan Bantuan via Rekening BRI!

Kelengkapan dokumen kependudukan dan kesesuaian data menjadi syarat utama untuk menerima bantuan reguler ini.

Pemerintah mengumumkan bahwa penerima PKH pada tahun 2025 akan mengalami pengetatan dalam daftar penerima.

Bantuan sosial PKH akan difokuskan pada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan mereka yang tidak memiliki kapasitas produktif.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

PKH 2025 akan mengakomodasi tiga komponen utama, berikut ini syarat penerimanya:

Baca Juga: Pemilik NIK eKTP Ini Segera Terima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Cek Prediksi Jadwal Pencairan!

1. Komponen Kesehatan

Kriteria penerimanya mencakup ibu hamil, dengan maksimal kehamilan kedua dan anak usia dini mulai usia 0-6 tahun. Dana bansos yang bisa diterima adalah Rp3 juta per tahun.

2. Komponen Pendidikan

Komponen ini meliputi anak-anak yang terdaftar di sistem pendidikan seperti Dapodik mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Anak SD akan menerima Rp900.000 per tahun, jenjang SMP menerima Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Syarat penerima bansos PKH untuk komponen ini Mencakup lansia mulai usia 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Pencairan Bansos PIP Termin 1 2025 Akan Disalurkan, Siswa Dapat Cek Penerimanya dengan Kunjungi Link Resminya di Sini!

Saldo dana bantuan PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas berat dapat mencapai Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, ibu hamil yang melaporkan kehamilannya ke pendamping sosial juga berpotensi mendapatkan tambahan bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan bansos PKH, Anda bisa mengecek secara mandiri melalui halaman cek bansos Kemensos atau di aplikasi Cek Bansos.

Tags:
cek bansos kemensosSyarat penerima bansos PKH 2025bantuan sosial pkhpenyaluran bantuan sosialbansos PKH tahap pertama tahun 2025Program Keluarga Harapan penyaluran dana bansosbansos pkh

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor