Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin, 13 Januari 2025, berikut adalah beberapa syarat penerima dana bansos BPNT 2025:
Status Ekonomi Rendah
Calon penerima BPNT 2025 diwajibkan memiliki status ekonomi rendah yang berada pada persentasi 0 persen hingga 20 persen atau berada dalam tingkatan desil 1 dan desil 2.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BPNT 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
Demikian informasi seputar dana bansos BPNT 2025 berikut syarat penerimanya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Apabila terdapat salah satu syarat di atas pada diri Anda, maka otomatis bantuan tidak akan disalurkan.